Seiring dengan pelayanan terhadap pengurusan Sertifikat tanah Kementrian ATR/BPN selalu meningkatkan pelayanan pengurusan sertifikat tanah kepada warga masyarakat, sampai saat ini banyak warga masyarakat belum mengetahui langkah/proses pengurusan sertifikat tanah sehingga dalam proses pensertifikatan tanah melalui biro jasa dalam pengurusan sertifikat. Kurangnya informasi tersebut menjadi kendala bagi warga masyarakat sehingga enggan melakukan proses pensertifikatan tanah secara mandiri/memproses sendiri.
Share :