Untuk mencegah populasi nyamuk penyebab malaria dengan langkah represif, maka DKK Kabupaten Kendal akan melakukan pengasapan di dusun Gedong Desa Gedong Kecamatan Patean , Kamis 17 Januari 2024. Fogging/Pengasapan harus dilakukan dengan dosis dan waktu yang tepat, dimana saat nyamuk menginjak umur dewasa. Cara ini efektif membunuh nyamuk 60-70 persen bahkan bisa zero, karena dusun Gedong sudah ada warga yang terkena Demam berdarah.
Melalui koordinasi dengan DKK Kabupaten Kendal yang difasilitasi Puskesmas Kec. Patean dan Bidan Desa sehingga Tim Fogging DKK Kab. Kendal rencana akan melakukan Fogging di Rt. 001 sampai Dengan Rt.003 Dusun Gedong Desa Gedong Kec. Patean pada Hari Kamis tangga 17 Januari 2024 mulai jam 08.00 sampai dengan selesai